Sebagai informasi tambahan, bahwa tunjangan profesi bagi guru sertifikasi ini, disebut juga tunjangan sertifikasi guru triwulan 4. Sebagaimana dikutip klikpendidikan.id dari Channel YouTube Budi Wijaya Guru pada 14 Desember 2023 ini, bahwa kini telah terdapat 70 daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 4. Berikut adalah beberapa syarat Tunjangan Fungsional Guru: Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) bekerja pada satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, masyarakat dan pemerintah yang dibuktikan dengan Surat Keputusan dari penyelenggara pendidikan. LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Pembayaran tunjangan profesi guru bagi non PNS 2022 dan PNS hanya diberikan kepada pengajar yang memenuhi syarat sertifikasi guru 2022. Jadwal pencairan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan IV akan dibayar pada November 2022 dengan besaran maksimal Rp20 juta. JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan tunjangan untuk profesi guru non-PNS atau honorer akan tetap diberikan pada 2023. Lantaran, alokasi untuk tunjangan guru honorer ini telah dimasukkan dalam anggaran APBN 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah menetapkan anggaran pendidikan di 2023 sebesar Rp 608,3 triliun .

syarat tunjangan fungsional guru non pns